Senin, 18 Agustus 2014

ASPEK-ASPEK SUPERVISI AKADEMIK DALAM KETRAMPILAN MENGAJAR

BAB I PENDAHULUAN Pendidik merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Dalam Islam, guru (pendidik) juga merupakan figur yang sangat penting, begitu pentingnya seorang pendidik sehingga menempatkan kedudukan pendidik setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Maka dalam pendidikan Islam, pendidik adalah komponen yang sangat penting dalam sistem kependidikan, karena ia yang mengantarkan peserta didik pada tujuan yang telah ditentukan, bersama komponen yang lain terkait dan lebih bersifat komprehensif. Peranan pendidik dalam menunjang keberhasilan pendidikan sangat penting. Karena itu, upaya apapun untuk meningkatkan mutu pendidikan harus bersentuhan dengan sumber daya guru (pendidik). Namun demikian guru tidak dapat berjalan dengan sendirinya tanpa ada keikut serta dari beberapa lingkungan masyarak, pemerintah serta lembaga terkait lainnya. Dalam perjalan proses belajar mengajar di sekolah tentunya guru memiliki kendala-kendala, masalah-masalah yang perlu di selesaikan dengan, melibatkan pihak lain terutama dengan guru senior, kepala sekolah dan supervisor, sehingga untuk meningkatkan kemajuan pendidikan tersebut pemerintah mengadakan supervisi. Seperti yang di ungkapkan oleh beberapa tokoh pendidikan, bahwa Pelaksanaan Supervisi terhadap guru di sekolah memiliki maksud-maksud tertentu yang ingin dicapai. Maksud tersebut tentunya berkaitan dengan tujuan pendidikan di sekolah. Sebab supervisi pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka membantu pihak sekolah (guru-guru) agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik dan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat tercapai secara optimal. Dari tujuan tersebut, maka pelaksanaan supervisi tidak hanya sekedar membantu guru, tetapi supervisor harus mampu serta memiliki kompetensi dasar dari sebuah kegiatan tersebut, maka seperti dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanl no 12 tahun 2007 tentang kompetensi pengawas terdiri atas enam kompetensi terjabarkan menjadi 36 kompetensi dasar pengawas. Dari sinilah arah serta acuan yang harus dibimbing dan diberikan pemahaman terhadap pembinaan guru dalam bidang supervisi pembelajaran di sekolah. BAB II ASPEK-ASPEK SUPERVISI AKADEMIK DALAM KETRAMPILAN MENGAJAR A. Pengertian supervisi Sebelum menjelaskan aspek-aspek dari supervisi akademik dalam ketrampilan mengajar, yang dilakukan oleh seorang supervisor, alangkah baiknya penulis sedikit jelaskan tentang pengertian supervisi. Supervisi adalah membantu memberikan bimbingan kepada tenaga pedidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan sekolah yang di inginkan secara efektif dan efesien. Tujuan Supervisi. Sebagaimana disebutkan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah “memberikan perkembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.” Sedangkan Arikunto dan Yuliana mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah “mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi belajar”. Supervisi pendidikan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya. Apabila kualitas guru dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pembelajaran dapat ditingkatkan, maka diharapkan hasil belajar yang dicapai oleh siswa juga meningkat. Secara tidak langsung supervisi pendidikan bertujuan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dalam rangka memajukan dan meningkatkan proses dan hasil belajar mengajar. Pendapat ini senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh Oliva, sebagaimana yang dikutip oleh Sahertian, bahwa sasaran supervisi pendidikan adalah: (1).Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah.(2) Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah. (3) Mengembangkan seluruh staf di sekolah. Hal tersebut berarti orientasi supervisi pendidikan sebenarnya adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan melalui peningkatan profesionalisme pendidik. Tujuan supervisi pendidikan haruslah positif dan konstruktif juga sesuai dengan landasan pendidikan , yaitu memperbaiki sistem yang ada, mengurangi pemborosan dana, waktu, material dan finansial juga tenaga di lembaga pendidikan , menegakkan prosedur, program, peraturan, standart sehingga dapat mencapai efisiensi lembaga, output pendidikan yang tinggi,berakhak mulia, menjadi manusia kamil dengan niat ibadah dan berakhir dengan khusnul khotimah. Dengan memahami beberapa tujuan supervisi pendidikan tersebut diatas, bahwa tujuan utamanya adalah membuat suatu perubahan dalam dunia pendidikan, perubahan mulai dari kepala sekolah, guru, staf pengajaran, maupun siswa itu sendiri siswa. Inilah tujuan utamanya dari pelaksanaan supervisi. Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akdemik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini jangan diartikan sempit, semata-mata ditekamkan pada peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan kemuan, motivasi, peningkatan kenerja guru serta menjadikan peserta didik akan lebih baik dan berkualitas. Supervisi akademik dilaksanakan dilaksanakan untuk mengembangkan profesionalnya guru dalam mengembangkan pembelajaran, baik dari segi akademik, kehidupan dalam ruangan kelas, mengembangkan ketrampilan mengajar dan menggunakan teknik-teknik tertentu. Mendorong guru agar dia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. B. Aspek-Aspek Supervisi Pendidikan. Setelah memahami tentang definisi supervisi pendidikan dan tujuan supervisi, tentu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah mengenai objek atau aspek supervisi pendidikan. Sri Banun mengemukakan, yang dikutip dari Depdikmas 1994 bahwa ada dua aspek yang perlu mendapat perhatian, (1) pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dan (2) hal-hal yang menunjang terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Pengelolaan madrasah atau sekolah, ketatalaksanaan madrasah atau sekolah (administrasi), pelaksanaan bimbingan, kebersihan dan keindahan, ketertiban, pelaksanaan ekstra kurikuler dan sebagainya. Aspek pertama nampaknya lebih tertuju kepada guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sedangkan aspek kedua lebih tertuju pada manajemen sekolah/madrasah dan fungsi kepala sekolah/madrasah sebagai manajer pada lembaga pendidikan tersebut. Menuru Nasir B. Kotten Aspek pembinaan guru yang perlu ditingkatkan antara lain meliputi ketrampilan-ketrampilan dalam : 1. Merencanakan kegiatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. 2. Mengelola kegiatan pembelajaran yang lebih bervariasi dan menarik. 3. Menilai kemajuan siswa, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan media pembelajaran. 4. Memanfaatkan lingkungan sebagai media sumber pembelajaran 5. Membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama yang prestasi belajarnya rendah. 6. Mengelola kelas sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif. 7. Menyusun dan mengelola catatan kemajuan belajar siswa. Sesuai dengan pendapat tokoh tersebut di atas, bahwa aspek dari supervisi yang berkaitan tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang langsung masuk kedalam kompetensi supervisi akademik. Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akade¬mik yakni menilai dan membina guru dalam rangka memper¬tinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa. Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Oleh sebab itu sasaran supervisi akademik adalah guru dalam pro¬ses belajar mengajar (pembelajaran). Materi pokok dalam proses pembelajaran adalah (penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas). Berikut adalah kompetensi inti dari dimensi kompe¬tensi supervisi akademik. (1) menguasai konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan kecenderungan perkembangan tiap mata pelajaran (2) membimbing guru dalam menyusun silabus mata pelajaran berdasarkan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar serta prinsip-prinsip pengem-bangan KTSP (3) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/’bimbingan setiap mata pelajaran membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksa¬naan pembelajaran tiap mata pelajaran (4) membimbing guru dalam menyususn rencana pelaksanaan pembelajaran tiap mata pelajaran. (6) membimbing guru dalam melaksanakan pembelajaran di laboratorium dan di lapangan (7) membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media serta fasilitas pembelajaran/bimbingan (8) membimbing guru dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan. BAB III PENUTUP Kesimpulan. Dalam suatu kegiatan pembelajaran guru merupakan ujung tombak dari suatu kegiatan tersebut, siswa sebagai efek dari bimbingan untuk mengembangkan diri setelah mendapatkan pembelajaran dari para guru. Hal ini terjadi di setiap kegiatan pelaksaanaan proses belajar mengajar. Namun demikian manusi memiliki sutu kelemahan dan kejenuhan serta keterbatasan dari ilmu pengetahuan, pengalaman kurangnya informasi, kurangnya membaca dan lain sebagainy. Maka disini perlu adanya suatu pencerahan atau bimbingan yang diberikan oleh supervisor. Adanya pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya pendidkan akan semakin baik harapan dari penulis pelaksanaan supervisi memberikan perubahan terhadap kemajuan pendidikan di tanah air pada umumnya dan menjadi kemajuan bagi daerah semoga pendidkan di Aceh kedepan semakin baik dan maju.demikianlah atas perhatian dan harapan Atas kritik dan saran kami selaku penulis sangat kami harapkan . terimakasih. Daftar pustaka Soetopo, Hendyat, Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supevisi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1984 Arikunto, Suharsimi, Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, 2008. Burhanuddin, “Konsep Dasar Supervisi Pendidikan”, dalam Burhanuddin et.al, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 2007 Mufidah, Luk-luk Nur, Diktat Supervisi Pendidikan, Tulungagung: Diktat Tidak Diterbitkan, 2005 Piet A Sahertian, Konsep dasar dan teknik supervise pendidikan, Renika cipta, Jakarta, 2008. Natsir B. Kotten, Supervisi pendidikan dan pengajaran, Nusa Indah,Flores NTT, 2011.